REKONSTRUKSI ETIKA KOMUNIKASI ISLAM SEBAGAI LANDASAN PRAKTIK KOMUNIKASI MASSA DAN KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.30993/jurnalkomunikan.v5i2.892Keywords:
Etika Komunikasi Islam, Komunikasi Massa, Komunikasi Antarbudaya, Era Digital, Rekonstruksi KonseptualAbstract
Etika komunikasi Islam merupakan fondasi normatif dalam membangun komunikasi yang berorientasi pada kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan. Namun, perkembangan media digital telah melahirkan berbagai persoalan komunikasi, seperti disinformasi, ujaran kebencian, polarisasi sosial, dan meningkatnya kompleksitas komunikasi antarbudaya yang belum sepenuhnya dijawab melalui kerangka etika komunikasi Islam yang integratif. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi etika komunikasi Islam sebagai landasan praktik komunikasi massa dan komunikasi antarbudaya di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui library research dengan teknik content analysis terhadap berbagai literatur ilmiah mengenai etika komunikasi Islam, komunikasi massa, komunikasi antarbudaya, dan komunikasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip qaulan sadīda, qaulan balīgha, qaulan ma‘rūfa, qaulan karīma, dan qaulan layyina membentuk dimensi etika penyampaian pesan, sedangkan tasamuh, tafāhum, tawadhu', dan ukhuwwah insāniyyah membentuk dimensi etika relasi sosial. Rekonstruksi kedua dimensi tersebut menghasilkan model konseptual etika komunikasi Islam yang adaptif, inklusif, dan bertanggung jawab sebagai landasan praktik komunikasi massa maupun komunikasi antarbudaya di era digital. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori komunikasi Islam sekaligus menjadi rujukan normatif bagi pengembangan praktik komunikasi yang beretika dalam masyarakat multikultural
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal komunikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Komunikan: Jurnal Komunikasi dan Dakwah © 2022 by Tazkia University is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International










