Quo Vadis Eksistensi Notaris Syariah Dan Konvensional Dalam Kontrak Bisnis Syariah

المؤلفون

  • Abdul Mughni STEI Tazkia
  • Linawati Linawati

الكلمات المفتاحية:

Notaris Syariah, Bisnis Syariah

الملخص

Perkembangan bisnis syariah saat ini sudah semakin maju, sekarang masyarakat muslim sudah semakin peka terhadap hukum syariah. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang mayoritas beragama islam, hal ini menjadi daya tarik tersendiri untuk para pelaku bisnis syariah. Daripada itu kehadiran notaris syariah sangat dibutuhkan di Indonesia saat ini, dengan adanya jaminan kepastian hukum yang tepat didalam bertransaksi syariah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif, dengan menggunakan metode   pendekatan   secara   yuridis   normatif,   dengan   menggunakan   teori kepastiann hukum. Sehingga dapat didapatkan analisa, bahwa kenyataan yang ada, masih ada keresahan masyarakat untuk bertransaksi syariah karena belum adanya aturan hukum yang mengatur khusus tentang notaris syariah. Maka kesimpulan yang didapatkan, notaris syariah sangat dibutuhkan.

التنزيلات

منشور

2021-10-12