ADDITIONAL MENU |
---|
Editorial Team |
Author Guidelines |
Publication Ethics |
Online Submission |
Vol. 3 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM

Kaum muslimin di Indonesia sebagai umat mayoritas mempunyai hak secara konstitusional untuk memperoleh jaminan pelayanan dalam produk halal. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menjamin dan memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan syariat agamanya, termasuk dalam mengkonsumsi obat-obatan yang terjamin kehalalannya.
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus proaktif dan harus aksi cepat atasi keresahan masyarakat karena beredarnya obat palsu dan obat-obatan yang berbahan haram salahsatunya adalah vaksin berbahan babi.
Published:
2020-10-05
Articles
-
Tantangan Klausul Akad Syirkah Di Indonesia
Abstract View: 80,
PDF Download: 145
-
Law Enforcement Jaminan Produk Halal Terhadap Klausul Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit Islam Bogor
Abstract View: 26,
PDF Download: 132
-
Analisis Sewa-Menyewa Dalam Skema Outsourcing Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Abstract View: 47,
PDF Download: 42